Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Robet
JAKARTA - Kepolisian tetap melanjutkan kasus Robertus Robet, meski desakan untuk menghentikan penyidikan terus bermunculan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Dedy Prasetyo, mengatakan bukti-bukti untuk menetapkan Robet sebagai tersangka sudah cukup. “Kami telah mendapat keterangan saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan video orasi tersebut sebagai bukti,” kata Dedy kepada Tempo, kemarin.
Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini