maaf email atau password anda salah


Pemerintah Selidiki Pencemaran di Perairan Batam-Bintan

Peraturan penegakan hukum di laut belum terintegrasi.

arsip tempo : 171389424996.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dok Tempo/Dhemas Reviyanto. tempo : 171389424996.

JAKARTA – Pemerintah mulai menyelidiki pencemaran minyak yang sudah beberapa kali terjadi di pesisir Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peraturan penanganan limbah di perairan Kepulauan Riau sudah ada, tapi pelaksanaannya selama ini tidak terintegrasi. Akibatnya, permasalahan tak kunjung selesai.

"Jadi, akan ada tindakan tegas, seperti pencabutan izin, atau kalau perlu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan