Pemerintah Selidiki Pencemaran di Perairan Batam-Bintan
JAKARTA – Pemerintah mulai menyelidiki pencemaran minyak yang sudah beberapa kali terjadi di pesisir Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peraturan penanganan limbah di perairan Kepulauan Riau sudah ada, tapi pelaksanaannya selama ini tidak terintegrasi. Akibatnya, permasalahan tak kunjung selesai.
"Jadi, akan ada tindakan tegas, seperti pencabutan izin, atau kalau perlu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini