maaf email atau password anda salah


Korban Talangsari Mengadu ke Tiga Lembaga Negara

Mereka menghendaki penyelesaian pelanggaran HAM berat itu tetap melalui jalur pengadilan.

arsip tempo : 171401216084.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-573 di depan Istana Merdeka, Jakarta, 7 Februari 2019. ANTARA/Sigi. tempo : 171401216084.

JAKARTA - Satu hari sebelum deklarasi damai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Talangsari, Labuhan Batu, Kabupaten Lampung Timur, pada 1989, Edi Arsadad menerima telepon dari seorang pejabat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL) itu mengatakan pejabat Kementerian itu menanyakan sikap korban terhadap penanganan perkara dugaan pelanggaran HAM tersebut.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan