Petisi Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan Diserahkan
JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia akan menyerahkan petisi online pencabutan remisi terhadap Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, A.A. Prabangsa, kepada pemerintah. Petisi akan diserahkan kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Petisi penolakan di laman Change.org telah mencapai lebih dari 44 ribu tanda tangan dukungan.
Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini