maaf email atau password anda salah


Sukiman Disangka Terima Suap Rp 2,65 Miliar

KPK menetapkan anggota DPR ini sebagai tersangka korupsi dana perimbangan Papua.

arsip tempo : 171402245894.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama juru bicara Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK. tempo : 171402245894.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Sukiman, sebagai tersangka kasus suap dalam kaitan pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua. Dana ini masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 dan APBN 2018.

KPK menyangka anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini menerima Rp 2,65 miliar dan US$ 22 ribu dari pelaksana tugas Kepala Dinas Peke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan