Kasus Tisu Ganja Terungkap
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan dan BNN Provinsi Banten membongkar penyelundup ganja cair seberat 7,2 gram yang didatangkan dari Amerika Serikat. Berdasarkan uji laboratorium, ditemukan kandungan ganja cair atau tetrahydrocannabinol (THC) dalam tisu basah yang dikirim melalui PT Pos Indonesia tersebut.
Kepala BNN Banten, Brigadir Jenderal Tantan Sulistyana, menyebutkan tersangka berinisial AD, 28 tahun, diduga sebagai p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini