Tenggat Akreditasi Rumah Sakit Diperpanjang
JAKARTA - Pemerintah menyepakati perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi agar bisa kembali memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKNKIS). "Kami memberikan kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan perundangundangan," ujar Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, di kantornya, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini