DKI Bahas Perpanjangan Kebijakan Pelat Nomor Ganjil-Genap
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengevaluasi kemungkinan memperpanjang perluasan kebijakan pengurangan kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil-genap.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, Sigit Wijatmoko, menyatakan telah mengantongi beberapa hasil evaluasi tapi dia menolak mengungkapkannya dengan alasan pelaksanaan sistem ganjil-genap masih dua pekan lagi sebelum berakhir pada 31 Desember nanti. Keputu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini