Kekuasaan Kepala Daerah Rawan Perbuatan Korupsi
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan absolutnya kekuasaan kepala daerah membuat posisinya rawan untuk melakukan korupsi dana alokasi khusus (DAK). Ia mensinyalir DAK telah menjadi bancakan antara kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak masih dalam tahap penentuan. "Sejumlah kasus tindak pidana korupsi oleh anggota DPR yang ditangani KPK berkaitan dengan DAK," kata Adnan kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini