maaf email atau password anda salah


Wahid Didakwa MenJual Izin dan Fasilitas Lapas Sukamiskin

Sejumlah narapidana kasus korupsi menyetorkan uang dan barang.

arsip tempo : 171402286851.

Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Wahid Husein menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Klas 1A, Bandung Jawa Barat, Rabu . tempo : 171402286851.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Wahid Hussein, menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah narapidana kasus korupsi. Wahid dituduh memberikan izin pemasangan fasilitas mewah di ruang tahanan dan memberikan izin luar biasa bagi napi untuk keluar Lapas Sukamiskin.

"Terdakwa bersama Hendry Saputra, staf umum merangkap sopir pribadi Kepala Lapas Sukamiskin, menerima hadiah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan