Ladang Investasi Asing Diperluas
JAKARTA – Pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan penanaman modal asing sebagai upaya mengerem tingginya defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dalam tiga triwulan terakhir. Sebanyak 54 bidang usaha akan dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) yang membatasi porsi kepemilikan asing dengan beragam persyaratan.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menuturkan bahwa regulasi baru akan diterbitkan untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini