maaf email atau password anda salah


DKI Izinkan Pelapak Berjualan di Trotoar dengan Syarat

Bersifat sementara atas penetapan wali kota.

arsip tempo : 171403816836.

DKI Izinkan Pelapak Berjualan di Trotoar dengan Syarat. tempo : 171403816836.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) menggelar lapak di pinggir jalan atau trotoar dengan sejumlah syarat. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta, Adi Ariantara, mengatakan para pelapak hanya boleh berjualan di trotoar dalam waktu sementara. "Lokasinya pun tidak bisa sembarangan," kata dia kemarin.

Menurut Adi, lokasi sementara untuk PKL ditetapkan oleh pemerin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan