maaf email atau password anda salah


Pelapak Harus Bayar Retribusi Rp 500 Ribu Per Bulan

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara, mengatakan pedagang di jembatan multiguna Jalan Jatibaru Raya

arsip tempo : 171392212849.

Pelapak Harus Bayar Retribusi Rp 500 Ribu Per Bulan. tempo : 171392212849.

JAKARTA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara, mengatakan pedagang di jembatan multiguna Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, harus membayar retribusi Rp 500 ribu setiap bulan. Kewajiban itu ditujukan untuk membiayai jasa kebersihan, keamanan, dan penerangan. "Penarikan dilakukan mulai Januari 2019," kata dia, kemarin.

Adi menjelaskan, jembatan multiguna itu akan menampung 446 pedagang. Ped

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan