maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Segera Eksekusi Vonis Nuril

Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan tidak akan menunda eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta

arsip tempo : 171403377935.

Kejaksaan Segera Eksekusi Vonis Nuril. tempo : 171403377935.

JAKARTA -  Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan tidak akan menunda eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta kepada Baiq Nuril Maknun. Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, I Ketut Sumadana, mengatakan tidak ada alasan untuk menunda eksekusi terhadap mantan guru honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, tersebut.

"Tapi kami masih memberi kesempatan kepada yang bersangkutan, dua mingg

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan