Empat Tersangka Suap APBD Sumatera Utara Segera Disidangkan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melimpahkan perkara empat tersangka suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sumatera Utara Tahun 2012-2014 yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan empat tersangka tersebut adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, yaitu Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini