Sanksi Lion Air Menunggu Penyelidikan KNKT
JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih mengumpulkan masukan terkait dengan penindakan terhadap PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) pasca-kecelakaan pesawat JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah berwenang mengintervensi manajemen jika perlu perbaikan. "Kami punya tools untuk melakukan tindakan tertentu, tapi saya tidak mau gegabah," ujarnya kemarin.
Menurut dia, tindakan pemerintah ditentukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini