Pabrik Minuman Keras Ciu Beromzet Rp 200 Juta Digerebek
BEKASI - Polisi menggerebek dua tempat produksi minuman keras tradisional jenis ciu di perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kemarin pagi. Pabrik rumahan ilegal itu telah sekitar setahun beroperasi dengan omzet hingga Rp 200 juta per bulan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto, mengatakan polisi menetapkan dua orang pemilik sebagai tersangka, yakni berinisial A, 30
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini