DKI Sumbang Dana Pencegahan Rp 5 Miliar ke BNN
JAKARTA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta mengusulkan anggaran dana hibah untuk Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 5 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Taufan Bakri, menuturkan pemerintah perlu memberikan hibah kepada BNN Provinsi DKI untuk menangkal peredaran narkotika. Menurut dia, DKI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini