Insentif Semu PPN Ekspor Jasa
Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute
Pemangkasan tarif pajak agaknya sedang mengalami tren. Setelah pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro serta PPh bunga atas devisa hasil ekspor yang disimpan di bank dalam negeri, pemerintah tengah memperluas pemotongan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) nol persen untuk ekspor jasa.
Mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini