DKI Jakarta Mulai Merazia Reklame Ilegal
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai razia reklame ilegal, kemarin. Penertiban papan iklan itu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, dan Kejaksaan Tinggi DKI.
Papan iklan pertama yang diturunkan terletak di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, milik perusahaan periklanan. Reklame di dekat Gedung KPK tersebut habis masa izin mendirikan bangunan-bangunan reklame (IMB-BR)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini