Mantan Wakil PM Malaysia Didakwa Pencucian Uang
PUTRAJAYA - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, dituntut dengan 45 dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Session Kuala Lumpur, kemarin. Daftar dakwaan tersebut antara lain melanggar kepercayaan publik, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang sebesar 114 juta ringgit atau sekitar Rp 400 miliar.
Media lokal melaporkan, dakwaan terhadap Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) itu terdiri atas 27 dakwaan deng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini