Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi di Kejaksaan
DEPOK - Polisi telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan senilai Rp 10,7 miliar di Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, serta mantan Sekretaris Kota Depok, Harry Prihanto. Penyidik pun menyerahkan berkas penyidikan ke kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari, menyatakan telah menerima berkas tahap pertama tersebut dari Kepolisian Resor Kot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini