Pertemuan Zainul Majdi dan Deputi KPK Dikritik
JAKARTA - Sejumlah lembaga masyarakat sipil menyoroti pertemuan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Firli dan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang. Pertemuan itu dianggap melanggar undang-undang lantaran berlangsung pada saat lembaga antirasuah ini menyelidiki dugaan korupsi dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. "Pertemuan itu melanggar pidana menurut Undang-Undang KPK," kata K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini