maaf email atau password anda salah


Gubernur Anies Beri Guru Agama Tunjangan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberikan tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan kepada guru pelajaran agama yang berstatus pegawai negeri sipil lewat Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada para Guru Agama dan Guru Madrasah.

arsip tempo : 171397713853.

Gubernur Anies Beri Guru Agama Tunjangan. tempo : 171397713853.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberikan tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan kepada guru pelajaran agama yang berstatus pegawai negeri sipil lewat Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada para Guru Agama dan Guru Madrasah.

Peraturan gubernur tersebut diteken Anies pada 15 Agustus 2018 dan berlaku mulai 24 Agustus. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jaka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan