Korupsi Massal Anggota Dewan
Sungguh memalukan. Dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jawa Timur, 41 orang kini berada di penjara dan rumah tahanan. Status mereka berbeda-beda, dari tersangka hingga terpidana, tapi tuduhannya sama: menerima uang suap dari pemerintah daerah.
Kasus itu terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk Ketua DRPD Kota Malang Arief Wicaksono lewat operasi tangkap tangan tahun lalu. Ia diduga menerima suap dari Wali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini