Pendataan Rumah di Lombok Barat Rampung pada September
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menargetkan pendataan rumah yang rusak rampung pada 25 September mendatang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat, I Made Arthadana, menyebutkan proses verifikasi rumah rusak diperkirakan selesai pada 10 September. Setelah itu dilanjutkan dengan validasi hingga 25 September.
Ia menuturkan, perlu tambahan waktu untuk proses validasi karena melihat kondisi tenaga ver
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini