maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Aman Abdurrahman

Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman.

arsip tempo : 171391010321.

Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Aman Abdurrahman. tempo : 171391010321.

JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, menuturkan, lembaganya masih menunggu pernyataan tertulis bahwa Aman tidak akan mengajukan upaya hukum luar biasa. "Dia masih punya hak untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) dan grasi," kata Noor di kantornya kemarin.

Ia mengimbuhkan, tidak ada batasan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan