Suami Divonis Penjara Seumur Hidup karena Bunuh Istri
JAKARTA - Ryan Helmi, suami Letty Sultri, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin, karena membunuh istrinya sendiri dengan enam tembakan pada 9 November 2017. Bahkan Hakim menilai Ryan, yang berprofesi sebagai dokter seperti Letty, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Menurut ketua majelis hakim Puji Harian, fakta yang memberatkan Ryan adalah penembakan terha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini