Komnas HAM Persoalkan Perintah Tembak
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mempersoalkan arahan dari pejabat kepolisian agar petugas di lapangan me-nembak pelaku kejahatan jalanan. Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan arahan itu seharusnya tidak diartikan sebagai izin menembak mati para pelaku. "Penembakan mati jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi," kata Sandrayati kepada Tempo, kemarin.
Menurut Sandrayati, sebagai penegak hukum, polisi memang be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini