Majelis Hakim Penghukum Korban Pemerkosaan Diperiksa
JAMBI - Pengadilan Tinggi Jambi memanggil dan memeriksa majelis hakim di Pengadilan Negeri Muara Bulian, yang menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang korban pemerkosaan berinisial W. Hal yang sama juga dilayangkan kepada Ketua PN Muara Bulian, Derman P. Nababan, sebagai penerapan fungsi pengawasan dan pembinaan di lingkungan pengadilan.
"Kami sudah mendapat penjelasan dari majelis hakim yang menangani perkara itu," kata juru bicara Pengadilan T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini