Bawaslu Awasi Menteri yang Jadi Calon Legislator
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi para menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Ketua Bawaslu, Abhan menuturkan, pengawasan dilakukan lantaran menteri berpotensi menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pencalonan."Harus dipisahkan antara kapasitasnya sebagai menteri dan sebagai calon anggota DPR," kata Abhan di kantornya kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini