Antar Anak, Cegah Kekerasan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan pegawai pemerintah mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum berangkat kerja pada hari pertama masuk sekolah kemarin. Izin itu tertuang dalam surat edaran nomor 54/SE/2018 tentang Gerakan Mengantar Anak Masuk Sekolah Hari Pertama.
Anies mengatakan, dengan mengantarkan anak ke sekolah, akan terbangun interaksi yang baik antara orang tua dan guru. Selain itu, orang tua bisa lebih mengenal lingkungan sekola...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini