Penggunaan 30 Persen Biodiesel Belum Siap
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan aturan yang mewajibkan pencampuran 30 persen bahan bakar nabati pada solar (biodiesel 30 persen atau B30) belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi, Rida Mulyana, mengatakan pemerintah perlu menggelar uji coba terlebih dulu agar tak menimbulkan masalah. "Kesiapan pengguna juga masih perlu pembahasan," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini