Baru 19 Persen Daerah Siap Terapkan Izin Online
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan sistem pendaftaran perizinan tunggal secara online atau Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari pembenahan sistem perizinan nasional, kemarin. OSS menggantikan sistem lama yang mengharuskan investor mengunjungi banyak instansi untuk mendapatkan izin investasi.
Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian, Edy Putra Irawady, mengatakan sistem ini masih dalam tahap transisi karena belum diterapkan di 524
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini