Direktur Utama Perusahaan Diduga Suap Bupati Subang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri, Puspa Sukrisna alias Asun, sebagai tersangka dugaan suap kepada Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih. Asun, yang juga merupakan Direktur Utama PT Alfa Sentra Property, diduga menyuap Imas agar memberikan izin kepada perusahaannya untuk membangun pabrik senilai Rp 1,4 miliar di Kabupaten Subang.
"Diduga PS sebagai pihak yang berkepentingan sebagai di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini