Pemerintah Perpanjang Izin Khusus Freeport
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga akhir Juli 2018. Perpanjangan izin sudah tiga kali diberikan karena perundingan mengenai kelanjutan operasi perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat ini belum rampung.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan pemerintah juga harus berkompromi lantaran persoalan ling
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini