Pungutan THR Beredar Berkedok Retribusi Kebersihan
JAKARTA - Polisi menangkap tangan seorang yang mengatasnamakan Dinas Kebersihan DKI Jakarta memungut tunjangan hari raya (THR) di kawasan Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pungutan dilakukan menggunakan surat edaran yang disebar bersama kupon tanda pembayaran retribusi kebersihan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji mengatakan pelaku menarik retribusi palsu Rp 20 ribu per kupon. Penangkapan juga disertai barang bukti ku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini