maaf email atau password anda salah


Campur Aduk Delik Korupsi

Rencana pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memasukkan delik korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berpotensi menimbulkan kekacauan hukum.

arsip tempo : 171403197180.

KPK meminta agar tindak pidana korupsi tetap diatur dalam undang-undang khusus. . tempo : 171403197180.

Rencana pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memasukkan delik korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berpotensi menimbulkan kekacauan hukum. Langkah ini membuat status korupsi, yang awalnya masuk kategori kejahatan luar biasa, menjadi pelanggaran kriminal biasa. Kodifikasi ini akan mengerdilkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemerintah dan DPR bersepakat mengesahkan RUU KUHP pada 17 Agustus menda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan