Kementerian Tolak Usul Kenaikan Tarif Pesawat
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ke-menterian Perhubungan, Agus Santoso, menyatakan hingga saat ini belum ada rencana kenaikan tarif angkutan udara. Pemerintah menilai maskapai belum memenuhi ketentuan. "Dalam aturan harus memenuhi syarat minimal," ujarnya, kemarin.
Agus merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Penumpang Pelayanan Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini