Pemerintah Perketat Pengawasan Pembangunan Smelter
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menambah sanksi bagi eksportir mineral mentah yang melalaikan kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian logam (smelter). Selain pencabutan rekomendasi ekspor, pengusaha tambang bisa dikenai denda 20 persen dari total mineral yang telah terjual jika tak kunjung menyelesaikan proyek smelter sesuai dengan program yang ditetapkan.
Jika mereka tidak membayar denda tersebut, pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini