Jam Pelayanan di Kantor DKI Berkurang Selama Ramadan
JAKARTA - Selama Ramadan, jam masuk pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berubah. Jam pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan DKI pun berkurang. Normalnya, pegawai pemerintah DKI masuk kerja pukul 07.30 dan selesai pukul 16.00 WIB. Selama Ramadan, dari Senin hingga Kamis, jam kerja mereka berubah menjadi pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan pada Jumat, jam kerjanya pukul 07.00-14.30 WIB.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Kar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini