Diskotek Tiga Hotel Bebas Beroperasi Selama Ramadan
JAKARTA - Beberapa diskotek mendapat pengecualian dalam surat edaran larangan beroperasi bagi tempat-tempat hiburan malam di Jakarta sepanjang Ramadan nanti. Mereka adalah yang terdapat di tiga hotel, yakni Borobudur, Shangri-La, dan Mulia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati, mengizinkan diskotek di tiga hotel itu beroperasi karena merupakan bagian dari jaringan hotel internasional. "Tamu mereka dari luar dan mereka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini