Di Jakarta, 'KTP Pengusaha' Terbit Satu Hari
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Jakarta Evolution (JakEvo) untuk mempercepat terbitnya izin usaha. Dari semula 14 hari kerja, proses penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) kini bisa terpangkas hingga tersisa hanya satu jam.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan aplikasi JakEvo memang bertujuan meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Tahun ini, menurut Bank Dunia, I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini