Penyelidikan Kasus Reklamasi Melebar ke Pencabutan Moratorium
JAKARTA - Penyelidikan kasus reklamasi Teluk Jakarta oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya tak lagi berkutat pada dugaan korupsi dalam penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP). Setelah memeriksa lebih dari 40 orang saksi, polisi memperlebar penyelidikan hingga ke urusan pencabutan penghentian sementara (moratorium) reklamasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Deriyan, mengatakan penyidik telah meminta keterangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini