KPU Ancam Diskualifikasi Calon yang Tak Umumkan Dana Kampanye
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat meminta empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat transparan dalam melaporkan sumbangan dana kampanye. Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan apabila mereka tidak melaporkan sesuai ketentuan, bisa terancam diskualifikasi pencalonan. "Yang penting kejujuran dari masing-masing pasangan calon," kata dia, kemarin.
Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pilkad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini