Sanksi untuk Aris Budiman Segera Diumumkan
JAKARTA - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengumumkan sanksi untuk Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Aris Budiman, yang diduga melanggar kode etik. Sanksi itu diberikan setelah Aris hadir dan memberi keterangan dalam rapat panitia khusus hak angket Dewan Perwakilan Rakyat tentang KPK pada 29 Agustus tahun lalu. "Terkait kedatangan yang bersangkutan ke pansus angket, sudah ada keputusan. Pimpinan yang akan menyampaikan," kata j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini