Revisi Standar Emisi PLTU Mandek
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum merampungkan revisi baku mutu emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pembahasan revisi aturan ini mandek pada klausul standar polusi.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dasrul Chaniago, mengatakan seharusnya draf revisi aturan itu bisa rampung pada akhir tahun lalu. Tapi saat ini Kementerian Lingkungan masih harus mendengarkan mas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini