Puluhan Gedung di Jakarta Tak Kelola Limbah
JAKARTA - Puluhan gedung di Jakarta diduga melanggar aturan pengelolaan air limbah. Jumlahnya diyakini tak kalah signifikan dibanding gedung yang melanggar aturan penggunaan air tanah.
Dugaan itu didasari hasil razia tim bentukan pemerintah DKI terhadap 80 gedung di kawasan jalan protokol Sudirman-M.H. Thamrin. Berdasarkan salinan hasil razia yang didapat Tempo, jenis pelanggaran bervariasi, dari ketiadaan izin, pengolahan yang tidak sempurna,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini