Dua Calon Wali Kota Malang Tersangka Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka pada dua calon wali kota dalam pemilihan kepala daerah Kota Malang 2018. Mereka adalah Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban. Keduanya diduga terlibat dalam suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Malang tahun 2015. KPK juga menetapkan 17 tersangka lain dalam kasus ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini