Jaksa Tuntut Ketua RT Dihukum Terberat
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menuntut Komarudin alias Toto dihukum kurungan 7 tahun penjara. Komarudin merupakan terdakwa pelaku penganiayaan dan pelecehan terhadap sepasang kekasih Ryan Adistia dan Mia Audina—kini suamiistri—di Kampung Kadu Desa Sukamulya, Cikupa, pada November lalu.
Selain tuntutan untuk Komarudin, jaksa Rahmadhy Seno Lumakso membacakan tuntutan untuk lima terdakwa lainnya. Mereka adal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini